Rabu, 14 Januari 2015

Al-Hikam 7

“Janji yang tak dipenuhi Tuhanmu pada waktunya jangan sampai membuatmu ragu. Agar keraguan itu tidak menjadi perusak pandanganmu dan pemadam cahaya qalbumu”
--Ibnu Atha’illah al-Iskandari--

            Jika Allah menjanjikanmu melalui mimpi, ilham, atau melalui perantara malaikat-Nya bahwa pada masa tertentu kelak kau akan mendapatkan kemenangan atau kesejahteraan, lalu janji itu tak terwujud pada waktunya, hal itu jangan sampai membuatmu ragu akan kebenaran janji-Nya. Bisa jadi pemenuhan janji itu bergantung pada beberapa sebab dan syarat, dan hanya Allah yang tahu hikmah dibalik itu.
Contohnya, yang terjadi pada beberapa wali Allah, yang dijanjikan bahwa kelak, ditahun sekian, mereka akan meraih kemuliaan. Namun kemudian, pada tahun yang dijanjikan itu, orang-orang justru banyak menghina dan menjatuhkan kehormatannya. Begitu juga yang terjadi pada Rasulullah saw di tahun perjanjian Hudaibiyah. Saat itu rasulullah saw dijanjikan Allah mendapat kemenangan. Namun ternyata, kemenangan tersebut tidak terjadi pada tahun itu, tetapi ditahun sesudahnya.
Jika seorang murid mendapat janji dari Tuhan Yang Maha Rahmat, tetapi janji itu belum terwujud, ia tidak boleh meragukan janji tersebut. Ia harus tahu diri dan tetap bersikap sopan terhadap Tuhan-Nya serta tetap tenang menanti janji itu. Ia tidak patut sangsi dan goyah keyakinan menghadapinya. Barang siapa yang melakukan hal itu, berarti ia telah mengenal Tuhan-Nya (‘arif), berpandangan sehat, dan berhati terang. Jika tidak, berarti sebaliknya, ia tidak mengenal Tuhan-Nya, memiliki pandangan yang rusak, dan berhati gelap.

(Ulasan oleh Syekh Abdullah asy-Syarqawi al-Khalwati)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar