Sabtu, 14 Maret 2015

Al-Hikam 18

“Jangan meminta Allah untuk mengeluarkanmu dari satu kondisi agar kau bisa dipekerjakan-Nya. Jika memang Dia menghendaki, niscaya Dia akan mempekerjakanmu tanpa harus mengeluarkanmu dari kondisi itu”
--Ibnu Atha’illah al-Iskandari--

            Jika kau mengira bahwa keberadaanmu di suatu kondisi telah menghambatmu untuk mendekatkan diri kepada-Nya, jangan meminta-Nya mengeluarkanmu dari kondisi itu karena jika Allah mencintaimu dank au termasuk ahli iradah (yang dikehendaki Allah), Allah akan mempekerjakanmu dengan penuh kasih sayang, membimbingmu melakukan amal-amal shaleh, dan menyibukkan hatimu dengan-Nya, tanpa harus mengeluarkanmu dari kondisi lamamu.
            Jika seorang murid berada dalam satu kondisi yang tidak sesuai dengan tujuannya (namun dari sudut pandang syariat, kondisi itu tidak terlarang), tak layak baginya untuk menghendaki keluar dari kondisi itu dan menentang “hokum waktu” sebagaimana dijelaskan pada hikmah sebelumnya. Ia juga tidak layak meminta Tuhannya segera mengeluarkannya dari sana agar bisa dipekerjakan-Nya pada kondisi lain karena kondisi itu adalah pilihan Allah dan ia tidak perlu bingung dalam hal ini.
            Yang patut dilakukannya adalah tetap menjaga etika dan kesopanannya terhadap Tuhannya serta mendahulukan kehendak-Nya atas pilihannya sendiri. Jika Tuhannya melihat sikap baiknya ini, Dia akan mempekerjakannya tanpa perlu mengeluarkannya dari kondisi tersebut. Dengan demikian, ia pun beramal sesuai kehendak Allah, bukan berdasarkan kehendaknya sendiri. Tentu, itu lebih baik baginya daripada mengedepankan pilihannya sendiri. Akan lebih baik lagi baginya bila ia juga meyakini bahwa ia akan mencapai tujuannya tanpa harus keluar dari kondisi tersebut.
            Lain lagi halnya jika ia berada dalam kondisi yang tidak sesuai dengan syara’. Dalam hal ini, ia harus segera keluar dari kondisi tersebut dan meminta Tuhannya agar memindahkannya ke kondisi yang lebih diridhai-Nya.


(Ulasan oleh Syekh Abdullah asy-Syarqawi al-Khalwati)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar