Jumat, 23 Oktober 2015

Alhikam 24 (Buku Kedua)

“Bisa jadi, karamah diberikan kepada orang yang belum benar-benar beristikamah.”
--Ibnu Atha’illah al-Iskandari--

Bisa jadi, karamah atau perkara luar biasa diberikan kepada orang-orang yang belum sempurna istikamahnya. Oleh sebab itu, seorang murid tidak layak memedulikannya dan mengharap kemunculannya. Mungkin, keistimewaan yang diberikan tersebut hanyalah pertolongan, bukan karamah sebenarnya. Karamah sebenarnya adalah kesempurnaan istikamah. Sumbernya ada dua: kebenaran iman kepada Allah dan pelaksanaan terhadap apa yang dibawa Rasulullah secara lahir maupun batin.
Oleh karena itu, yang wajib bagi seorang murid adalah tidak memedulikan dan mengharap, kecuali dua hal itu. Ia tidak boleh memiliki tekad lain, kecuali untuk meraihnya. Adapun karamah, yang berarti kemampuan luar biasa, tak pernah dibincangkan oleh para muhaqqiq.


(Ulasan oleh Syekh Abdullah asy-Syarqawi al-Khalwati)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar