“Bisa jadi, karamah diberikan kepada
orang yang belum benar-benar beristikamah.”
--Ibnu
Atha’illah al-Iskandari--
Bisa jadi, karamah atau perkara luar biasa diberikan
kepada orang-orang yang belum sempurna istikamahnya. Oleh sebab itu, seorang murid tidak layak memedulikannya dan
mengharap kemunculannya. Mungkin, keistimewaan yang diberikan tersebut hanyalah
pertolongan, bukan karamah sebenarnya. Karamah sebenarnya adalah kesempurnaan
istikamah. Sumbernya ada dua: kebenaran iman kepada Allah dan pelaksanaan
terhadap apa yang dibawa Rasulullah secara lahir maupun batin.
Oleh karena itu, yang wajib bagi seorang murid adalah tidak memedulikan dan
mengharap, kecuali dua hal itu. Ia tidak boleh memiliki tekad lain, kecuali
untuk meraihnya. Adapun karamah, yang berarti kemampuan luar biasa, tak pernah
dibincangkan oleh para muhaqqiq.
(Ulasan oleh Syekh Abdullah asy-Syarqawi al-Khalwati)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar