Senin, 14 September 2015

Al-Hikam 128

“Allah melarangmu mengakui hak orang lain yang bukan milikmu. Lalu, mungkinkah Dia membolehkan mengakui sifat-Nya, padahal Dia Tuhan Pemelihara alam semesta?”
--Ibnu Atha’illah al-Iskandari--

Allah mengharamkanmu untuk mengaku-ngaku sesuatu yang bukan milikmu, misalnya mengaku-ngaku kepemilikan harta yang diberikan-Nya kepada makhluk-Nya yang lain. Tindakan ini disebut Allah sebagai ‘udwan (tindakan melampaui batas) dan kezaliman. Jika tindakan ini dilarang-Nya, apakah Dia membolehkan mengaku-ngaku sifat-sifat yang dimiliki-Nya?
Apabila tindakan mengaku-ngaku hak milik orang lain saja diharamkan, tentu saja tindakan mengaku-ngaku sifat Allah lebih dilarang lagi. Tindakan ini merupakan ‘udwan dan kezaliman yang lebih besar dan lebih berat.
Jika kau mengaku kaya, berkuasa, terhormat, kuat, dan alim, sebagaimana yang terjadi pada sebagian orang, itu termasuk maksiat dan dosa besar. Bahkan, menurut pandangan orang-orang ‘arif, itu merupakan tindakan menyekutukan Tuhan dan kekejian yang paling keji. Hal itu dikarenakan di dalam hati hamba, ada sekutu Allah, yaitu dirinya yang mengaku sifat-sifat rububiyah Allah, baik dengan keyakinan maupun ucapan. Itu sama dengan tindakan menandingi Allah dan sombong di hadapan-Nya.
Dalam hadis qudsi, Allah berfirman, “Kesombongan adalah serban-Ku dan kebesaran adalah sarung-Ku, siapa yang menandingi-Ku dalam salah satu sifat itu, maka Aku akan menjerumuskannya ke dalam neraka.” Makna menandingi di sini adalah mengaku-ngaku dengan ungkapan dan keyakinan.


(Ulasan oleh Syekh Abdullah asy-Syarqawi al-Khalwati)

1 komentar:

  1. Bismillahirrohmaanirrohiim mohon share jzkk Moga diterima sebagai amal soleh In Syaa Allah Aamiin Allahumma Aamiin

    BalasHapus