“Allah membatasi ketaatan dengan
ketentuan waktu agar sikap suka menangguhkan tidak merintangimu untuk
mengerjakannya. Namun, Allah memperluas waktunya agar tetap ada peluang bagimu
untuk memilih.”
--Ibnu
Atha’illah al-Iskandari--
Allah telah membatasi ketaatan yang wajib atasmu
dengan waktu-waktu tertentu, shalat lima waktu misalnya. Allah swt. tidak
membebaskan waktu-waktunya agar sikap “suka menangguhkan” tidak menghalangimu
untuk mengerjakannya. Jika Allah swt. membebaskan waktunya dan tidak menentukannya,
sikap “suka menunda” itu akan mendorongmu untuk meninggalkannya. Kau akan malas
dan berkata, “Kalau aku sudah selesai dari keperluanku, aku akan shalat karena
waktunya amat luas.” Bahkan mungkin, sehari semalam terlewatkan begitu saja
tanpa kau melakukan shalat itu.
Lain halnya jika waktunya dibatasi, hal itu akan
mendorongmu untuk segera mengerjakannya dan selalu membuatmu waspada sehingga
tidak melewatkannya.
Namun demikian, Allah swt. tetap memperluas waktunya
agar kau mempunyai peluang untuk memilih. Kau bisa memilih mengerjakannya di
awal waktu, di pertengahan, atau di akhirnya dan kau tidak lagi menjadi orang
yang menyia-nyiakan waktu shalat meski melaksanakannya di akhir waktu. Selain
itu, kau bisa melaksanakan shalat dengan sempurna, yaitu saat hatimu sejalan
dengan anggota tubuh lainnya. Jika waktu shalat itu luas, kau bisa meninggalkan
kesibukan dan halanganmu sehingga ketika itu kau bisa mengonsentrasikan pikiran
untuk khusyuk dalam beribadah dan menjaga adab di hadapan Allah swt.
(Ulasan oleh Syekh Abdullah asy-Syarqawi al-Khalwati)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar